You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukapura
Desa Sukapura

Kec. Kertasari, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

PELEBARAN BADAN JALAN RW.03

Administrator 20 April 2018 Dibaca 486 Kali
PELEBARAN BADAN JALAN RW.03
Assalamualaikum,wr.wb
 
selamat siang dan selamat beraktivitas untuk kita semua,, 
alhamdulillah tahun ini di semua anggaran desa sudah mulai pelaksanaan, dari mulai ADPD,DANA DESA..
kita mulai dari anggaran dana desa TAHAP I ,dari hasil musyawarah tingkat Rw,Dusun dan MUSDES untuk tahap I untuk PEMBANGUNAN ,PELEBARAN JALAN DESA yang berlokasi di Rw.03, 
Adapun tujuan pelebaran inipun untuk memperbaiki infrastruktur dan menambah daya saing Ekonomi untuk masyarakat ..dari mulai lebar jalan 1 meter, menjadi Lebar jalan 6 Meter... tak luput pembangunan inipun untuk mendukung PROGRAM PADAT KARYA TUNAI.
 
Manfaat Padat Karya Tunai:
  • Menyediakan lapangan kerja bagi pengangguran, setengah pengangguran, keluarga miskin dan keluarga dengan balita gizi buruk.
  • Menguatkan rasa kebersamaan, keswadayaan, gotong royong dan partisipasi masyarakat.
  • Mengelola potensi sumber daya lokal secara optimal.
  • Meningkatkan produktifitas, pendapatan dan daya beli masyarakat Desa.
  • Mengurangi jumlah pengangguran, setengah pengangguran, keluarga miskin dan keluarga dengan balita penderita gizi buruk.
Dampak Padat Karya Tunai:
  • Terjangkaunya (aksesibilitas) masyarakat Desa terhadap pelayanan dasar dan kegiatan sosial ekonomi.
  • Turunnya tingkat kemiskinan perdesaan.
  • Turunnya tingkat pengangguran perdesaan
  • Turunya jumlah balita gizi buruk di pedesaan, dan
  • Turunya arus migrasi dan urbanisasi.
Sifat Kegiatan Padat Karya Tunai:
  • Kegiatan padat karya tunai di Desa dilaksanakan melalui mekanisme swakelola. Sub kegiatan untuk penyediaan barang dan jasa yang tidak dapat dipenuhi Desa dapat dipenuhi melalui kontrak sederhana.
  • Mengutamakan tenaga kerja dan material lokal desa yang berasal dari Desa setempat, sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa.
  • Upah tenaga kerja dibayarkan secara langsung secara harian, dan jika tidak memungkinkan dibayarkan secara mingguan.