Pemerintah desa Sukapura melaksanakan Penyaluran Batuan Langsung Tunai (BLT - Dana Desa ) Tahun 2020.
Kepala Desa Sukapura bersama perangkat desa didampingi BPD, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS Dan Pendamping Desa melaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2020.
BLT Dana Desa Diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kritera Penerima BLT Dana Desa yang sebelumnya telah disepakati dalam forum musyawarah desa Khusu.