Artikel

Transformasi Posyandu, Tak Sekadar Tentang Kesehatan Ibu dan Anak

28 Januari 2025 09:55:11  Administrator  180 Kali Dibaca 

 

Pada hari Jumat, (24 Januari 2025) bertempat  dialula Desa Sukapura Kepala Desa Sukapura bersama Ketua TP-PKK Desa SUkapura melaksankan kegiatan Sosialisasi tentang  Transformasi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat, yang tidak hanya pada bidang kesehatan, namun Posyandu dapat bergerak untuk melayani 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas); dan Sosial. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Tutur oleh DANI RAMDANI (Sekretaris Desa Sukapura ) dalam paparannya dengan reformasi, transformasi Posyandu, dan adanya pemikiran yang sama untuk merubah cara berpikir (mindset), harus dimulai dengan satu langkah pertama agar Posyandu kedepan lebih baik, perlu disusun Buku Rencana Induk (Renduk) Posyandu. Penyusunan Buku Renduk Posyandu ini merupakan rangkaian proses partisipatif, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan pelayanan Posyandu, untuk menyejahterakan masyarakat melalui keterpaduan program/kegiatan/subkegiatan pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa, agar dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat. yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Posyandu. Semoga dapat dioperasionalkan secara optimal melalui sinergitas kemitraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Tim Pembina Posyandu pada setiap jenjang pemerintahan  untuk mendukung penyelenggaraan Posyandu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

20 Februari 2025 | 148 Kali
BUPER WALUYA
06 September 2022 | 437 Kali
Diskominfo Fest
01 September 2022 | 471 Kali
Desa Sukapura Kec. Kertasari Wakili Dapil VI Lomba BBGRM
28 April 2021 | 3.339 Kali
Pembangunan TPT RW 014
28 April 2021 | 1.021 Kali
Penyaluran Batuan Langsung Tunai (BLT - Dana Desa ) Tahun 2020
28 April 2021 | 872 Kali
RABAT BETON JALAN DESA RW 003
28 April 2021 | 1.176 Kali
PEMBANGUNAN RABAT BETON RW 004
28 April 2021 | 3.339 Kali
Pembangunan TPT RW 014
07 September 2017 | 1.193 Kali
PENAMBAHAN RUANG KANTOR DESA
28 April 2021 | 1.176 Kali
PEMBANGUNAN RABAT BETON RW 004
28 April 2021 | 1.021 Kali
Penyaluran Batuan Langsung Tunai (BLT - Dana Desa ) Tahun 2020
04 Desember 2018 | 915 Kali
PERBAIKAN RUMAH SEHAT DI 20 RW SEDESA SUKAPURA
25 Agustus 2018 | 882 Kali
PEMBANGUNAN BAK + PEMBAKARAN SAMPAH
28 April 2021 | 872 Kali
RABAT BETON JALAN DESA RW 003

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Pacet Km.17 Desa Sukapura Kertasari 40386
Desa : Sukapura
Kecamatan : Kertasari
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40386
Telepon :
Email : sukapurakertasari@bandungkab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:204
    Kemarin:292
    Total Pengunjung:10.112
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.189
    Browser:Mozilla 5.0