You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukapura
Desa Sukapura

Kec. Kertasari, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Transformasi Posyandu, Tak Sekadar Tentang Kesehatan Ibu dan Anak

Administrator 28 Januari 2025 Dibaca 32 Kali
Transformasi Posyandu, Tak Sekadar Tentang Kesehatan Ibu dan Anak

 

Pada hari Jumat, (24 Januari 2025) bertempat  dialula Desa Sukapura Kepala Desa Sukapura bersama Ketua TP-PKK Desa SUkapura melaksankan kegiatan Sosialisasi tentang  Transformasi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat, yang tidak hanya pada bidang kesehatan, namun Posyandu dapat bergerak untuk melayani 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas); dan Sosial. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Tutur oleh DANI RAMDANI (Sekretaris Desa Sukapura ) dalam paparannya dengan reformasi, transformasi Posyandu, dan adanya pemikiran yang sama untuk merubah cara berpikir (mindset), harus dimulai dengan satu langkah pertama agar Posyandu kedepan lebih baik, perlu disusun Buku Rencana Induk (Renduk) Posyandu. Penyusunan Buku Renduk Posyandu ini merupakan rangkaian proses partisipatif, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan pelayanan Posyandu, untuk menyejahterakan masyarakat melalui keterpaduan program/kegiatan/subkegiatan pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa, agar dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat. yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Posyandu. Semoga dapat dioperasionalkan secara optimal melalui sinergitas kemitraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Tim Pembina Posyandu pada setiap jenjang pemerintahan  untuk mendukung penyelenggaraan Posyandu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image